Anggota serikat pekerja independen dan pekerja di restoran cepat saji terbesar yang mengkhususkan diri dalam burger panggang, Burger King, menyambut semakin banyaknya pekerjaan permanen di restoran mereka di Indonesia. Kemenangan ini merupakan hasil dari komitmen Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Burger King, yang merupakan serikat pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel, Restoran, Plaza, Apartemen, Katering, dan Pariwisata (FSPM) yang berafiliasi dengan IUF, dalam mengampanyekan dan mengadvokasikan pekerjaan yang lebih baik dan layak di sektor tersebut.
Didirikan selama pandemi COVID-19 pada bulan Juli 2020, anggota serikat menyadari pentingnya pekerjaan mereka dalam memberi makan orang-orang selama masa pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga membuat mereka menjadi pekerja esensial. Kenyataan tentang pentingnya pekerjaan dan keterampilan mereka yang tidak diimbangi dengan upah layak dan tempat kerja yang aman, mendorong mereka membentuk serikat pekerja untuk mulai memperjuangkan hak-hak.

Pendidikan dan pelatihan tentang hak-hak pekerja dan serikat pekerja untuk anggota serikat pekerja Burger King.
Banyaknya pekerjaan tidak tetap, baik harian maupun kontrak, membuat para pekerja mudah di-PHK. Seringkali pekerja restoran dan makanan cepat saji hidup dalam ketidakpastian sementara keluarga mereka bergantung sepenuhnya pada mereka. Seiring dengan pemahaman anggota tentang hak-hak mereka melalui pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh FSPM, serikat pekerja menantang sistem yang umum terjadi di sektor ini dan menjadikan perjuangan untuk pekerjaan permanen sebagai prioritas mereka.

Rapat serikat pekerja Burger King.
Melalui pekerjaan yang terjamin, pekerja dapat memperoleh akses lebih besar terhadap perlindungan kesehatan dan pekerjaan serta hak-hak lainnya seperti cuti hamil yang seharusnya menjadi hak setiap pekerja perempuan.
Pada tahun 2021, setahun setelah didirikan, serikat pekerja memperjuangkan dipekerjakan kembalinya 11 pekerja kontrak yang diputus hubungan kerjanya dengan alasan penjualan dan situasi pandemi. Negosiasi yang digagas serikat pekerja berhasil menghasilkan komitmen bersama dengan manajemen untuk mengembalikan 11 pekerja tersebut untuk bekerja dan bahkan diangkat menjadi pekerja tetap. Apalagi di masa krisis seperti itu, sulit dibayangkan bisa meraih kemenangan seperti ini jika tidak ada serikat pekerja.
Serikat pekerja di Burger King terus menunjukkan komitmen mereka dengan berkampanye untuk lebih banyak lagi pekerjaan permanen. Pada akhir tahun 2023, 20 pekerja harian diangkat menjadi pekerja permanen. Perjuangan serikat pekerja terus berlanjut karena manajemen jaringan makanan cepat saji yang diakui secara global tersebut setuju untuk memiliki satu suara dalam memperbaiki kondisi pekerja di restoran mereka. Kemenangan serikat pekerja lainnya untuk meminimalkan pemutusan hubungan kerja dengan menegosiasikan opsi bagi 4 pemimpin serikat pekerja untuk dipindahkan ke toko lain ketika terjadi penutupan toko pada tahun 2024 menjadi salah satu contohnya. Serikat pekerja semakin menunggu implementasi komitmen selanjutnya.

Serikat pekerja mencapai kesepakatan dengan manajemen.
Keberhasilan yang dicapai oleh serikat Burger King di Indonesia menunjukkan bahwa secara kolektif, melalui serikat, pekerjaan yang lebih baik yang mengarah pada masa depan yang cerah bagi pekerja restoran cepat saji adalah mungkin. Pekerjaan yang lebih baik di mana keterampilan mereka dihormati dan pentingnya mereka diakui.