Kongres ke-8 SPM pada Januari 2023 mengesahkan resolusi untuk membentuk serikat pekerja pariwisata umum pada Hari Buruh Internasional.

Sebagaimana disepakati dalam Kongres ke-8 mereka pada bulan Januari 2023, FSPM mendeklarasikan pembentukan serikat anggota perorangan umum, SPM Pariwisata, di delapan wilayah di mana mereka memiliki anggota. Delapan wilayah tersebut adalah Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Lampung, Bandung, Surabaya, Labuan Bajo, dan Bali.

Setelah kehilangan hingga 4.000 anggota di seluruh Indonesia dalam tiga tahun terakhir karena pandemi dan krisis pariwisata, FSPM mencari cara baru untuk mengorganisir lebih banyak pekerja untuk membangun kembali kekuatan serikat mereka.

FSPM memutuskan untuk membentuk SPM Pariwisata sebagai struktur baru untuk mengakomodasi pekerja individu di industri layanan makanan dan hotel serta pariwisata dan memenuhi kebutuhan nyata mereka akan serikat pekerja untuk melindungi mereka dalam situasi terburuk. Pada saat yang sama, FSPM mulai menyusun strategi pengorganisiran berskala besar. Bahkan sebelumnya, FSPM sering menerima pertanyaan dari pekerja yang tidak memiliki serikat pekerja di tempat kerja mereka yang menanyakan apakah mereka dapat bergabug dengan FSPM. “Tapi saat itu kami tidak bisa berbuat banyak,” kata Brother Galih Tri Panjalu, Sekertaris Umum FSPM.

Pendaftaran ke Departemen Tenaga Kerja

SPM Pariwisata Yogyakarta menjadi serikat berbasis individu pertama FSPM yang didaftarkan ke Departemen Tenaga kKerja pada tanggal 2 Mei. Disusul oleh SPM Pariwisata Semarang pada tanggal 8 Mei dan SPM Pariwisata Jakarta pada 19 Mei.

Brother Galih menyebutkan bahwa cukup sulit bagi pekerja di Indonesia untuk membentuk serikat pekerja karena citra buruk serikat pekerja yang tercipta di mata buruh dan pengusaha. Peraturan dalam hukum Indonesia yang mensyaratkan minimal 10 orang untuk berserikat di tempat kerja juga terkadang menjadi kendala.

“Ini adalah wadah terbaik bagi kita apabila hak-hak kita sebagai pekerja  digerogoti,” kata Brother Muhamad Ikhsan, seorang pekerja di jaringan restoran lokal, dalam pertemuan untuk mendirikan serikat baru ini pada tanggal 15 Mei. Ia menambahkan bahwa pekerjalah yang seharusnya membela hak-hak mereka sendiri.

Saat menjelaskan pentingnya berserikat dan berjuang bersama, Brother Rival Yunaldi, Organizer FSPM, mengatakan: “Ada serikat saja terkadang sulit melindungi hak-hak pekerja, apalagi pekerja  diharapkan untuk membela hak-haknya seorang diri.”

Fafin Lubis, anggota pendiri serikat pekerja pariwisata umum

Pada rapat pendirian serikat pariwisata umum, para pekerja restoran mengangkat beberapa isu tentang pelanggaran hak-hak pekerja di sektor tersebut, seperti penggunaan pekerja harian, penyalahgunaan pekerja paruh waktu dan lembur yang tidak dibayar. Brother Fafin Lubis, seorang Asisten Manajer di jaringan restoran internasional, menjelaskan keinginannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang “kondusif, harmonis dan sejahtera” dengan membentuk serikat pekerja.

Pengorganisiran untuk Masa Depan

Mengorganisir SPM Pariwisata merupakan upaya pengorganisiran jangka panjang. Ini merupakan langkah awal yang menurut FSPM penting dalam menyediakan wadah bagi pekerja yang tertarik untuk bergabung dengan serikat pekerja.

SPM Pariwisata tidak terbatas pada pekerja hotel dan restoran. FSPM menyasar lebih banyak pekerja di bisnis pariwisata lainnya seperti pekerja di lokasi wisata, pemandu wisata, pekerja lapangan golf, bahkan pengemudi pengantaran makanan. “Kami ingin mengorganisir untuk memperbanyak anggota serikat dari sektor-sektor yang selama ini belum diorganisir dengan baik” kata Brother Galih.

Diskusi mengenai strategi pengorganisasiran SPM Pariwisata

Dalam hal pengembangan strategi pengorganisiran, FSPM akan melakukan program pendidikan bagi anggota SPM Pariwisata untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai anggota serikat. Anggota SPM Pariwisata akan didorong untuk kemudian mengorganisir dan dan membentuk serikat sendiri di tempat kerja mereka.

“Dengan hadirnya serikat pekerja berbasis individu ini, semakin banyak celah untuk lebih banyak pekerja bergabung ke serikat. Jadi, jika sesuatu terjadi terhadap si pekerja, atau mereka dihadapkan pada situasi yang tidak memihak, mereka bisa mendapatkan perlindungan atas hak, kesejahteraan dan kelangsungan pekerjaan mereka,” kata Brother Galih.