Mendorong Peningkatan Martabat Pekerja, FSPM Ikut Kampanye Menyerukan Ratifikasi KILO 190
Pada peringatan 76 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 2024, Federasi Serikat Pekerja Hotel, Restoran, Plaza, Apartemen, Katering, dan Pariwisata (FSPM) yang berafiliasi dengan IUF menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut segera diratifikasinya Konvensi ILO No. 190 di Indonesia. Sejak November lalu, FSPM bersama 20 serikat pekerja dan organisasi perempuan lainnya mengintensifkan kampanye mereka, setelah berbulan-bulan melakukan kajian sejak konvensi tersebut diadopsi, untuk mendesak pemerintah melaksanakan tanggung jawab mereka dalam melindungi hak pekerja atas tempat kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Sebuah poster yang berbunyi “Katakan TIDAK pada kekerasan di tempat kerja”
Di bawah aliansi bernama Jaringan Advokasi Konvensi ILO 190 (JAK KILO 190), organisasi-organisasi tersebut memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konvensi tersebut. Aksi nasional pada 10 Desember digunakan sebagai momentum untuk menyampaikan tuntutan mereka agar pemerintah serius membuat regulasi yang komprehensif, inklusif, dan menjamin perlindungan bagi semua pekerja.
Sehari sebelum aksi unjuk rasa, tepatnya pada tanggal 9 Desember, aliansi menggelar siaran pers untuk mengumumkan pernyataan sikap mereka. Mereka menyoroti minimnya tindakan yang dilakukan pemerintah pada langkah awal untuk meratifikasi konvensi tersebut, padahal pelecehan dan kekerasan di dunia kerja masih terus terjadi di Indonesia. Aliansi juga menyebutkan beberapa contoh pelecehan dan kekerasan yang terjadi di berbagai sektor. Sebuah survei yang dilakukan oleh salah satu anggota aliansi menunjukkan bahwa setidaknya 1 dari 23 pekerja pernah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Brother Galih Tri Panjalu, Sekertaris Umum FSPM, menekankan perlunya ratifikasi konvensi demi peningkatan harkat dan martabat manusia serta untuk membentuk aliansi yang lebih besar yang memiliki tujuan yang sama.
Keikutsertaan FSPM dalam mobilisasi dan kampanye ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk mewujudkan tempat kerja yang layak dan aman bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja perempuan agar terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender yang dapat menghalangi mereka mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja.

Sister Esther Octavia Titaley, perwakilan Komite Perempuan FSPM, berorasi di aksi unjuk rasa
