Tangerang–Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) yang datang dari Lampung, Jawa Barat, Jakarta, Banten, dan Yogyakarta, menggelar aksi protes damai kedua pada 5 Mei 2025 di depan kantor pusat Unilever Indonesia di BSD. Aksi ini merupakan respon atas PHK sepihak yang cacat hukum, yang dilakukan oleh PT. Anugrah Mutu Bersama (PT.AMB) dimana perusahaan ini merupakan perusahaan Joint Venture dari Unilever yang memproduksi Kecap Bango.
Dalam tuntutannya, buruh mendesak manajemen Unilever Indonesia untuk memperkerjakan kembali Dani Afgani yang merupakan Sekretaris Umum FSBMM sekaligus pekerja di PT.AMB serta untuk menghentikan praktek union busting terhadap pekerja yang aktif dalam organisasi serikat. Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat, dan para pekerja menyatakan siap melakukan aksi lanjutan bila tuntutan tidak ditanggapi secara serius.

Ratusan buruh bersatu menuntut pembatalan PHK sepihak PT. AMB yang cacat hukum dan memperkerjakan kembali Sekretaris Umum FSBMM Dani Afgani