Serikat Pekerja Independen Coca-Cola Indonesia (SBCCSI) menyelenggarakan seminar tentang “Menjaga Keamanan Pekerjaan” pada 24-25 Mei 2025 di Cisarua, Bogor, Indonesia sebagai respons atas kekhawatiran pekerja tentang ancaman terhadap keamanan kerja. Dalam seminar ini, keamanan kerja didefinisikan secara komprehensif yang mencakup jaminan kelangsungan kerja, perlindungan terhadap perubahan struktural di perusahaan, kepastian hak pekerja, dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Peserta mengidentifikasi berbagai ancaman konkret seperti proses otomasi yang menggantikan tenaga kerja manusia, restrukturisasi perusahaan, praktik outsourcing, dan perubahan regulasi yang dapat berdampak negatif terhadap pekerja. Dalam menghadapi tantangan tersebut, SBCCSI berbagi strategi multidimensi untuk melindungi pekerja dari pekerjaan yang tidak aman dengan pendekatan kolektif melalui serikat pekerja, meningkatkan kompetensi pekerja, dan memperkuat keterampilan negosiasi dengan manajemen. Seminar ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan harapan pekerja kepada perusahaan agar lebih transparan dalam perubahan kebijakan, melibatkan serikat pekerja dalam pengambilan keputusan, menyediakan program peningkatan keterampilan, dan menjaga hak pekerja bahkan dalam situasi restrukturisasi. Keberlanjutan dialog antara pekerja, serikat pekerja, dan perusahaan dipandang sebagai kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan adil di tengah dinamika industri yang terus berubah.

President SBCCSI Dwi Haryoto memberikan materi tentang pemahaman keamanan pekerjaan, PHK dan restrukturisasi.