by IUF Asia/Pacific | May 28, 2025 | Bahasa Indonesia, Campaigns, Collective Bargaining Rights, Defending Democracy, Freedom of Association, Human Rights, Our Union Our Power, Secure Jobs
Tangerang–Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) yang datang dari Lampung, Jawa Barat, Jakarta, Banten, dan Yogyakarta, menggelar aksi protes damai kedua pada 5 Mei 2025 di depan kantor pusat Unilever Indonesia di BSD. Aksi ini merupakan respon atas PHK sepihak yang cacat hukum, yang dilakukan oleh PT. Anugrah Mutu Bersama (PT.AMB) dimana perusahaan ini merupakan perusahaan Joint Venture dari Unilever yang memproduksi Kecap Bango.
Dalam tuntutannya, buruh mendesak manajemen Unilever Indonesia untuk memperkerjakan kembali Dani Afgani yang merupakan Sekretaris Umum FSBMM sekaligus pekerja di PT.AMB serta untuk menghentikan praktek union busting terhadap pekerja yang aktif dalam organisasi serikat. Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat, dan para pekerja menyatakan siap melakukan aksi lanjutan bila tuntutan tidak ditanggapi secara serius.

Ratusan buruh bersatu menuntut pembatalan PHK sepihak PT. AMB yang cacat hukum dan memperkerjakan kembali Sekretaris Umum FSBMM Dani Afgani
by IUF Asia/Pacific | May 9, 2025 | ภาษาไทย Thai, Food Service Workers, Our Union Our Power
6 พฤษภาคม 2568 สมาชิกสหภาพไรเดอร์ส่งอาหารแห่งชาติฟิลิปปินส์ เขตเมืองดูมาเกอเต ซึ่งเป็นสมาชิกไอยูเอฟ ชนะกรณีพิพาทแรงงานกับบริษัทฟู้ดแพนด้า พิสูจน์ให้เห็นว่าสถานะลูกจ้าง-นายจ้าง ระหว่างไรเดอร์และฟู้ดแพนด้ามีอยู่จริง ทำให้สามารถทวงคืนค่ารอบที่ถูกหักลดลงได้ รวมทั้งเรียกร้องสวัสดิการต่างๆ ที่ลูกจ้างควรได้สำเร็จ และ ช่วยให้ไรเดอร์คนที่ถูกเลิกจ้างอย่างไม่เป็นธรรมด้วยการปิดแอพกลับมาทำงานได้อีกครั้ง
ความสำเร็จนี้ใช้เวลาเกือบหนึ่งปี หลังจากที่สหภาพไรเดอร์ส่งอาหารแห่งชาติฟิลิปปินส์ เขตเมืองดูมาเกอเตพยายามเคลื่อนไหวประเด็นเรื่องการขโมยค่าจ้างอย่างไม่หยุดหย่อน ในปี 2566 และยื่นคำร้องข้อพิพาทแรงงานอย่างเป็นทางการให้กับในปี 2567
การต่อสู้ที่ยาวนานนี้สิ้นสุดลง ความพยายามออกดอกผล เมื่อเจ้าหน้าที่ประนอมแรงงานตัดสินว่า
- ไรเดอร์และบริษัทฟู้ดแพนด้ามีลักษณะการจ้างงานแบบลูกจ้าง-นายจ้าง จริง
- ไรเดอร์ที่ถูกเลิกจ้างอย่างผิดกฎหมาย ด้วยการระงับการใช้แอพ กลับเข้าทำงานทั้งหมด
- ลูกจ้างจะได้รับสวัสดิการได้แก่ เงินเดือนที่ 13 ลาวันหยุดโดยได้รับค่าจ้าง และสิทธิการลาแบบได้รับค่าจ้าง
- ค่าจ้างค้างชำระจำนวนรวมทั้งหมด 2 ล้านเปโซ
คำตัดสินนี้ถือเป็นหลักไมล์สำคัญให้กับไรเดอร์ส่งอาหารในการต่อสู้เพื่อสิทธิและความเป็นธรรมในการจ้างงาน ด้วยอำนาจการต่อรองร่วมกัน และพลังความสมานฉันท์ของสหภาพไรเดอร์ อะไรที่ดูเป็นไปไม่ได้ ก็เป็นไปได้แล้ว

สมาชิกสหภาพไรเดอร์ส่งอาหารแห่งชาติฟิลิปปินส์ เขตเมืองดูมาเกอเต จัดประชุมหารือการทำงาน
by IUF Asia/Pacific | May 9, 2025 | Food Service Workers, Our Union Our Power
On May 6, 2025, 52 members of the National Food Delivery Riders Union of the Philippines, Dumaguete Foodpanda Chapter—an affiliate of the IUF—won their case against Foodpanda. They successfully proved the existence of an employee-employer relationship, reclaimed their diminished income and benefits, and secured the reinstatement of illegally terminated rider accounts.
This victory comes after nearly a year of relentless efforts by the RIDERS Union, Dumaguete Foodpanda Chapter. Since 2023, they have been campaigning against wage theft and formally filed a labor case in 2024.
Despite the lengthy struggle, their perseverance has paid off. These 52 riders received a ruling from the Labor Arbiter confirming:
- The existence of an employee-employer relationship
- Reinstatement of illegally terminated rider accounts
- Entitlement to employee benefits, including the 13th-month pay, holiday pay, and service incentive leave
- An award of PHP 2 million in unpaid delivery fees
This landmark decision serves as an important milestone for all food delivery riders in fighting for the fair employment and worker protection. Through collective power and union solidarity, what once seemed impossible has become possible.

the National Food Delivery Riders Union of the Philippines, Dumaguete Foodpanda Chapter convened their working meeting.
by IUF Asia/Pacific | May 8, 2025 | Bahasa Indonesia, Food Service Workers, Our Members, Our Union Our Power
Anggota serikat pekerja independen dan pekerja di restoran cepat saji terbesar yang mengkhususkan diri dalam burger panggang, Burger King, menyambut semakin banyaknya pekerjaan permanen di restoran mereka di Indonesia. Kemenangan ini merupakan hasil dari komitmen Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Burger King, yang merupakan serikat pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel, Restoran, Plaza, Apartemen, Katering, dan Pariwisata (FSPM) yang berafiliasi dengan IUF, dalam mengampanyekan dan mengadvokasikan pekerjaan yang lebih baik dan layak di sektor tersebut.
Didirikan selama pandemi COVID-19 pada bulan Juli 2020, anggota serikat menyadari pentingnya pekerjaan mereka dalam memberi makan orang-orang selama masa pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga membuat mereka menjadi pekerja esensial. Kenyataan tentang pentingnya pekerjaan dan keterampilan mereka yang tidak diimbangi dengan upah layak dan tempat kerja yang aman, mendorong mereka membentuk serikat pekerja untuk mulai memperjuangkan hak-hak.

Pendidikan dan pelatihan tentang hak-hak pekerja dan serikat pekerja untuk anggota serikat pekerja Burger King.
Banyaknya pekerjaan tidak tetap, baik harian maupun kontrak, membuat para pekerja mudah di-PHK. Seringkali pekerja restoran dan makanan cepat saji hidup dalam ketidakpastian sementara keluarga mereka bergantung sepenuhnya pada mereka. Seiring dengan pemahaman anggota tentang hak-hak mereka melalui pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh FSPM, serikat pekerja menantang sistem yang umum terjadi di sektor ini dan menjadikan perjuangan untuk pekerjaan permanen sebagai prioritas mereka.

Rapat serikat pekerja Burger King.
Melalui pekerjaan yang terjamin, pekerja dapat memperoleh akses lebih besar terhadap perlindungan kesehatan dan pekerjaan serta hak-hak lainnya seperti cuti hamil yang seharusnya menjadi hak setiap pekerja perempuan.
Pada tahun 2021, setahun setelah didirikan, serikat pekerja memperjuangkan dipekerjakan kembalinya 11 pekerja kontrak yang diputus hubungan kerjanya dengan alasan penjualan dan situasi pandemi. Negosiasi yang digagas serikat pekerja berhasil menghasilkan komitmen bersama dengan manajemen untuk mengembalikan 11 pekerja tersebut untuk bekerja dan bahkan diangkat menjadi pekerja tetap. Apalagi di masa krisis seperti itu, sulit dibayangkan bisa meraih kemenangan seperti ini jika tidak ada serikat pekerja.
Serikat pekerja di Burger King terus menunjukkan komitmen mereka dengan berkampanye untuk lebih banyak lagi pekerjaan permanen. Pada akhir tahun 2023, 20 pekerja harian diangkat menjadi pekerja permanen. Perjuangan serikat pekerja terus berlanjut karena manajemen jaringan makanan cepat saji yang diakui secara global tersebut setuju untuk memiliki satu suara dalam memperbaiki kondisi pekerja di restoran mereka. Kemenangan serikat pekerja lainnya untuk meminimalkan pemutusan hubungan kerja dengan menegosiasikan opsi bagi 4 pemimpin serikat pekerja untuk dipindahkan ke toko lain ketika terjadi penutupan toko pada tahun 2024 menjadi salah satu contohnya. Serikat pekerja semakin menunggu implementasi komitmen selanjutnya.

Serikat pekerja mencapai kesepakatan dengan manajemen.
Keberhasilan yang dicapai oleh serikat Burger King di Indonesia menunjukkan bahwa secara kolektif, melalui serikat, pekerjaan yang lebih baik yang mengarah pada masa depan yang cerah bagi pekerja restoran cepat saji adalah mungkin. Pekerjaan yang lebih baik di mana keterampilan mereka dihormati dan pentingnya mereka diakui.
by IUF Asia/Pacific | May 8, 2025 | Bahasa Indonesia, Education & Training, Freedom of Association, Human Rights, Our Union Our Power, Secure Jobs
Bekasi, 22-23 April 2025 – Serikat Buruh Coca-Cola Seluruh Indonesia (SBCCSI) dan Union of Beverages Industry Workers (UBIW) Malaysia sukses menggelar kegiatan exchange visit selama dua hari di Bekasi dan Cibitung. Acara ini dihadiri oleh 23 peserta dari kedua serikat pekerja.

Presiden SBCCSI Brother Dwi Haryoto dan Presiden UBIW Brother Norhirman Bin Mohd Yusof
Di hari pertama, Brother Norhirman Bin Mohd Yusof President UBIW memaparkan profil serikatnya, dilanjutkan dengan pengurus lain dengan pembahasan otomatisasi di gudang serta perkembangan terbaru divisi sales di Coca-Cola Malaysia. Di sesi sore Brother Dwi Haryoto President SBCCSI dan beberapa pengurus berbagi pengalaman perjuangan serikat, termasuk keberhasilan dalam negosiasi perjanjian kerja bersama (PKB) di Coca-Cola Indonesia. Hari kedua difokuskan pada presentasi otomatisasi, teknologi dan digitalisasi oleh SBCCSI, dilanjut diskusi program NextGEN oleh IUF A/P untuk regenerasi kepemimpinan, serta kunjungan ke Pabrik Coca-Cola Cibitung.

Visit Plant Coca-Cola Cibitung
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan kekuatan kolektif pekerja Coca-Cola di tingkat regional maupun global, khususnya dalam menghadapi tantangan industri seperti otomatisasi dan restrukturisasi. Melalui pertukaran pengetahuan dan strategi, kedua serikat berkomitmen untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk upah adil, perlindungan kerja, serta penguatan posisi tawar dalam perundingan. Output yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain terbentuknya jaringan kolaborasi yang lebih erat antara pekerja Coca-Cola Indonesia dan Malaysia, penyusunan rencana aksi bersama untuk isu-isu strategis seperti PKB dan keamanan kerja, serta peningkatan kapasitas anggota melalui pembelajaran lintas negara yang dapat diaplikasikan dalam perjuangan serikat masing-masing.

Aksi Solidaritas Reinstate Sekretaris Umum FSBMM Brother Dani Afgani dan PepsiCo Australia Selatan
Dalam moment yang ini juga para peserta menyatakan dukungan solidaritas untuk Reinstatement Sekretaris Umum FSBMM Brother Dani Afgani yang mengalami PHK sepihak oleh PT. AMB (produsen Kecap Bango) karena menjalankan tugas-tugas serikat, dan juga solidaritas untuk pekerja PepsiCo Australia Selatan yang merupakan anggota United Workers Union untuk upah adil dan rasa hormat di tempat kerja.
by IUF Asia/Pacific | May 8, 2025 | Bahasa Indonesia, Education & Training, Human Rights, Our Union Our Power, Secure Jobs
Bandar Lampung, 19 April 2025 – Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Regional Barat sukses menyelenggarakan Workshop Advokasi Pekerja Kontrak yang dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai serikat buruh anggota yang ada di propinsi Lampung. Acara ini menjadi wadah penting untuk membahas hak-hak pekerja sekaligus memperkenalkan program NextGen dan Effective Leadership khusus untuk anggota serikat pekerja di Lampung.
Sekretaris Umum FSBMM Dani Afgani yang hadir sebagai pemateri utama secara tegas menjelaskan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) berdasarkan UU Ketenagakerjaan. “Di wilayah Barat ini, kami menemukan banyak kasus penyalahgunaan PKWT untuk pekerjaan tetap. Ini harus dilawan melalui pemahaman yang benar dan aksi kolektif,” paparnya.

Dani Afgani, Sekretaris Umum FSBMM menjelaskan tentang definisi pekerja waktu tertentu dan pekerja waktu tidak tertentu, serta undang-undang tenaga kerja yang berkaitan dengan hal tersebut.
Workshop ini juga menjadi momen pengenalan program NextGen dan Effective Leadership yang dirancang untuk membantu isu regenerasi kepemimpinan serikat pekerja serta untuk mempersiapkan kader-kader muda mengambil peran strategis dalam organisasi.

NextGen dan Effective Leadership Introduction oleh IUF A/P.
Para peserta terlihat antusias menyimak materi dan aktif berdiskusi, terutama mengenai strategi advokasi konversi PKWT ke PKWTT dan penguatan organisasi serikat pekerja di tingkat perusahaan.