by IUF Asia/Pacific | Dec 17, 2025 | Bahasa Indonesia, Campaigns, Hotel & Tourism Sector, Our Union Our Power, Sustainable Tourism
Dalam rangka menghidupkan kembali inisiatif Global Housekeeping Campaign IUF di Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan di Yogyakarta dan Labuan Bajo untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pekerjaan yang dilakukan oleh room attendant.
Pada 21–22 November, FSPM memperkenalkan kampanye ini untuk pertama kalinya di Yogyakarta. FSPM mengoordinasikan sebuah pameran gabungan di salah satu universitas untuk mengedukasi masyarakat umum tentang betapa berat dan terampilnya pekerjaan yang dilakukan oleh room attendant setiap hari. Selain berbagi informasi mengenai risiko kesehatan yang dihadapi oleh room attendant, para pengunjung yang melewati stand FSPM diajak untuk simulasi menata kasur hotel sendiri, dan waktu yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan tugas tersebut dicatat. Para mahasiswa dan pengunjung memberikan testimoni, mengakui bahwa pekerjaan room attendant tidaklah mudah, terutama ketika mereka harus bekerja dengan target jumlah kamar yang sangat tinggi.

Peningkatan kesedaran kepada para pengunjung
Di Labuan Bajo, salah satu destinasi pariwisata utama Indonesia, FSPM meluncurkan inisiatif kampanye pada 22 November dengan menyelenggarakan sebuah kompetisi bagi pekerja hotel dan mahasiswa pariwisata sebagai calon tenaga kerja masa depan di industri perhotelan. FSPM menyampaikan pesan bahwa target kuota kamar membahayakan kesehatan dan keselamatan petugas kebersihan kamar. Dengan mengacu pada pengalaman dari berbagai inisiatif sebelumnya yang dijalankan oleh afiliasi IUF di seluruh dunia, room attendant yang mengikuti kompetisi tersebut, bersama para guru sekolah pariwisata, menegaskan bahwa penghormatan dan martabat yang lebih besar harus diberikan kepada pekerja housekeeping sebagai bentuk penghargaan atas pekerjaan mereka. Ditekankan pula bahwa Labuan Bajo, sebagai destinasi wisata super-premium, seharusnya juga menyediakan kondisi kerja yang super-premium bagi para pekerjanya.


Pengorganisiran pekerja hotel di destinasi wisata utama sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan pariwisata tidak hanya menguntungkan para wisatawan, tetapi juga masyarakat lokal dan para pekerjanya. Kamar yang bersih dan nyaman merupakan inti dari bisnis perhotelan, di mana para room attendant memainkan peran vital dalam memberikan pengalaman terbaik bagi para tamu.
FSPM menyerukan perbaikan kondisi kerja, termasuk penerapan perjanjian kerja yang adil, penghentian pencurian upah, serta penghapusan atau pengurangan target kuota kamar. Dengan mengakui nilai penting dari pekerjaan room attendant, industri perhotelan dapat mendorong terwujudnya pariwisata yang lebih aman dan berkeadilan bagi semua.


by IUF Asia/Pacific | Nov 11, 2025 | Bahasa Indonesia, Food Service Workers, Human Rights, Secure Jobs, Workplace safety
foto diambil dari majalah HK Features Vol. 19 [Juli, 2025]
Dr Muhammad Hidayat Greenfield, Sekretaris Regional
Setiap anggota masyarakat yang beradab terkejut, marah atau kecewa dengan perlakuan kasar terhadap pekerja penyandang disabilitas yang dilakukan oleh McDonald’s Hong Kong.
Ironisnya, justru anggota masyarakat yang beradab itulah yang ingin McDonald’s Hong Kong ambil hatinya dengan mempekerjakan para pekerja penyandang disabilitas. Kebijakan perekrutan ini bertujuan untuk meningkatkan citra publik perusahaan dan pada akhirnya meningkatkan nilai mereknya. Namun, laporan kekerasan dan perlakuan buruk terhadap pekerja penyandang disabilitas justru merusak reputasi McDonald’s. Perusahaan kemudian merespons dengan upaya memperbaiki kerusakan reputasi ini tanpa menyelesaikan masalah itu sendiri.
Kita tidak boleh lupa bahwa pelecehan dan perlakuan buruk ini berdampak signifikan terhadap kesejahteraan mental, fisik, dan emosional pekerja penyandang disabilitas. Kepercayaan diri dan harga diri yang seharusnya dibangun oleh pekerjaan berbayar di sektor swasta langsung hilang — dan mungkin tak dapat diperbaiki — hilang saat menghadapi kekerasan dan perlakuan buruk ini. (Saya juga percaya kita semua kehilangan sedikit rasa kemanusiaan kita dalam menghadapi hal ini.)
Dilihat dari perspektif ini, McDonald’s Hong Kong telah gagal di beberapa level. Kegagalan ini tidak dapat diperbaiki hanya dengan memecat beberapa manajer yang tidak terlatih, tidak berpengalaman, dan bergaji rendah, lalu menyalahkan satu sama lain. Lebih lanjut, kegagalan multi-level ini terjadi saat mereka mendapatkan dukungan finansial pemerintah untuk program ketenagakerjaan yang diyakini masyarakat Hong Kong membantu pekerja penyandang disabilitas.
Ketika sebuah perusahaan mempekerjakan pekerja penyandang disabilitas, tentu saja hal itu memberikan kesempatan besar bagi mereka untuk bekerja, mendapatkan penghasilan, dan mencapai kemandirian finansial. Ini tentang mengembangkan keterampilan, membangun kepercayaan diri, dan merasa lebih berharga, sambil meluangkan waktu bekerja sebagai bagian dari tim. Akademisi dan pekerja sosial mengatakan hal ini sangat bermanfaat.
Namun, perusahaan yang mempekerjakan pekerja penyandang disabilitas tidak bisa hanya berfokus pada bagaimana hal ini meningkatkan citra perusahaan. Hal ini tidak bisa hanya menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang disubsidi pemerintah. Perusahaan harus menyadari tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa perolehan keterampilan, pembangunan kepercayaan diri, rasa harga diri, dan kerja sama tim benar-benar terwujud.
Sebuah perusahaan tidak dapat memberi tahu publik bahwa mereka mempekerjakan pekerja penyandang disabilitas tanpa membuat komitmen yang diperlukan untuk memastikan ini menjadi pengalaman yang baik bagi para pekerja tersebut – pekerjaan yang aman dan terlindungi dari diskriminasi dan perundungan.
Pada saat yang sama, semua manajer, supervisor, dan rekan kerja harus menerima pelatihan yang sesuai. Pelatihan ini bukan sekadar kebijakan, poster, atau pengarahan singkat lima menit. Ini adalah pelatihan yang sesungguhnya. Ketika bekerja dengan pekerja dengan Sindrom Down, misalnya, manajer dan supervisor memerlukan pelatihan khusus dalam keterampilan komunikasi, manajemen tugas, dan penilaian. Hal ini bermanfaat bagi semua orang – bukan hanya pekerja dengan Sindrom Down.
Demikian pula, pemberian tugas dan peran pekerjaan berkaitan langsung dengan pencapaian tujuan perekrutan pekerja penyandang disabilitas. Menugaskan pekerja dengan Sindrom Down untuk membersihkan toilet dan mengepel lantai di shift malam agar mereka “tidak terlihat” atau untuk mengurangi interaksi dengan pelanggan dan rekan kerja justru bertolak belakang dengan tujuan tersebut. Bagaimana seseorang bisa mendapatkan kepercayaan diri, membangun harga diri dan rasa percaya diri, serta memperoleh keterampilan jika mereka terus-menerus ditugaskan untuk tugas-tugas kasar yang “tidak terlihat” ini?
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan seperti McDonald’s Hong Kong memiliki kebijakan perekrutan yang beragam, tetapi tidak memiliki sistem untuk memastikan keragaman di tempat kerja melalui inklusi dan rasa hormat. Mungkinkah peningkatan citra perusahaan dan nilai merek hanya dibutuhkan dalam proses perekrutan, bukan dalam proses ketenagakerjaan? Tentu saja, kegagalan dalam memberikan pelatihan yang memadai kepada manajemen dan supervisor, yang dengan demikian menjamin lingkungan yang aman dan terjamin bagi pekerja penyandang disabilitas, merupakan kegagalan institusional yang mendasar.
Keterampilan yang dibutuhkan para manajer dan supervisor dalam komunikasi dan manajemen tugas sebenarnya merupakan bagian dari komitmen dan investasi sosial perusahaan. Hal ini memastikan bahwa komitmen terhadap keberagaman itu tulus dan bukan sekadar tindakan pencitraan. Memandang kontribusi sosial yang begitu penting sebagai bentuk lain dari periklanan dan nilai merek bukan hanya munafik, tetapi juga berbahaya.
Lihat HK Features di Instagram

foto diambil dari Majalah HK Features Vol. 19 [Juli, 2025]

by IUF Asia/Pacific | Oct 20, 2025 | Bahasa Indonesia, Defending Democracy, Human Rights
Serangan yang semakin intensif oleh pasukan militer junta dalam beberapa minggu terakhir telah menimbulkan banyak korban jiwa, tetapi belum memperluas kendali junta atas sebagian besar wilayah negara. Beberapa pangkalan dan kota kecil yang direbut kembali oleh junta militer dari kekuatan perlawanan demokratis dan etnis sekutu merupakan kemenangan yang terisolasi dan bersifat sementara bagi rezim tersebut.
Semua yang dihasilkan dari hal ini hanyalah meningkatnya kekerasan terhadap rakyat Myanmar, menambah tragisnya kehilangan nyawa sipil, dan memperkuat tekad rakyat untuk menggulingkan junta militer.
Namun, meskipun gagal merebut kembali wilayah dari pasukan perlawanan etnis demokratis dan sekutunya, junta militer masih dapat mencapai tujuannya.
Begini cara kerjanya: junta militer meningkatkan agresi militer terhadap rakyat; lebih banyak pemerintah menyerukan perdamaian; dan tiba-tiba pemilu palsu tampak seperti solusi yang “cukup baik” untuk menghentikan pembunuhan.
Sebagaimana junta militer telah belajar dari peristiwa di belahan dunia lain, dengan meningkatkan eskalasi dan membunuh lebih banyak warga sipil, pemerintah asing akan menyetujui perjanjian “perdamaian” yang akan mempertahankan kekuasaan rezim, mengabaikan kebutuhan akan kebebasan dan demokrasi, dan memastikan bahwa tidak seorangpun di pemerintahan saat ini atau yang baru dituntut atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
(Tentu saja perdamaian sejati akan segera datang jika junta militer menghentikan perang terhadap rakyat dan menyerahkan kekuasaan ilegalnya.)
Dengan meningkatnya serangan militer, kemungkinan besar akan ada lebih banyak pemerintah yang menerima pemilu rekayasa yang dimulai pada 28 Desember 2025 sebagai sesuatu yang “cukup baik” atau “lebih baik daripada tidak sama sekali”.
Jika hal ini terjadi, maka hak asasi manusia dan kebebasan demokrasi rakyat Myanmar – dan harapan– akan tiba-tiba dikesampingkan dalam “kesepakatan damai” yang melibatkan penerimaan pemilu rekayasa.

by IUF Asia/Pacific | Oct 6, 2025 | Bahasa Indonesia, Defending Democracy, Human Rights
Militokrasi adalah sistem pemerintahan yang mengaku demokratis dan menyelenggarakan pemilihan umum, tetapi mayoritas jabatan di semua cabang pemerintahan dipegang oleh perwira militer yang masih aktif atau mantan perwira, perwira intelijen, dan pasukan keamanan lainnya.
Junta militer di Myanmar menggunakan pemilu lokal dan nasional yang dimulai pada 28 Desember 2025 sebagai tahap awal pembentukan militokrasi. Dari 4.900 kandidat pemilu, lebih dari 1.000 adalah perwira militer aktif, sementara sisanya adalah mantan perwira militer, kroni bisnis, atau telah lulus inspeksi militer dengan mendaftar sesuai aturan ketat yang ditetapkan oleh junta.
Setelah pemilu yang dirancang dengan cermat ini selesai pada bulan Februari atau Maret 2026, junta militer akan mengklaim bahwa Myanmar adalah pemerintahan sipil yang demokratis. Pada saat itu, kendali militer akan dijalankan melalui ribuan posisi di semua cabang pemerintahan yang dipegang oleh perwira militer aktif maupun pensiunan.
Beberapa pemerintah asing akan segera menerima hasil pemilu karena militokrasi Myanmar menjamin akses ke pelabuhan strategis dan mineral tanah yang langka.
Bahkan pemerintahan yang secara institusional demokratis pun mendengarkan para ahli rasis yang mengatakan bahwa Burma (Myanmar) tidak akan pernah bisa menjadi negara demokrasi, sehingga pragmatisme mengharuskan mereka menerima militokrasi baru.
Para pakar seperti unit bisnis Uni Eropa di Yangon dan Bangkok inilah yang membenarkan kelanjutan investasi Eropa di bawah junta militer. Mereka menjelaskan kepada kami bahwa U Zaw Zaw – seorang kroni militer yang diidentifikasi PBB sebagai pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan – adalah “salah satu orang baik”. Bayangkan seorang teknokrat Uni Eropa menggambarkan kroni bisnis Putin sebagai salah satu orang baik. Standar ganda yang mencolok ini hanya terjadi jika asumsi dasarnya adalah bahwa nyawa orang-orang di Myanmar entah bagaimana berharga lebih sedikit daripada orang Eropa.
Keputusan pemerintah manapun untuk menerima pemilu rekayasa dan militokrasi yang mengikutinya, tidak lain adalah sebuah deklarasi terang-terangan bahwa rakyat-rakyat Myanmar (rakyat-rakyat– jamak) tidak layak mendapatkan hak asasi manusia universal yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintah demokratis dan sistem PBB.
Lihat The military coup in Myanmar is business as usual for Accor [3 Feb 2021] dan Financing the coup: foreign companies that continued doing business with the military and its cronies financed this assault on freedom in Myanmar [10 Feb 2021].

by IUF Asia/Pacific | Sep 22, 2025 | Bahasa Indonesia, Defending Democracy, Human Rights
Junta militer akan mengatur kemenangan pemilunya melalui partai politik militernya sendiri, Union Solidarity and Development Party (USDP—Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan).
Saat pemilu dimulai pada 28 Desember 2025, lebih dari 20 menteri dan pemimpin tinggi junta militer akan berpartisipasi sebagai kandidat melalui USDP. Ini termasuk pensiunan jenderal militer dan setidaknya 11 jenderal aktif yang saat ini memegang posisi senior di rezim militer.
Hingga saat ini, 489 perwira militer dari semua pangkat bergabung dengan USDP untuk “memenangkan” pemilu yang direkayasa ini.
Meskipun para perwira militer ini tampak ikut serta dalam pemilu yang direkayasa sebagai kandidat USDP, hasilnya sudah pasti.
Polis asuransi militer Myanmar dalam menghadapi pemilu yang disebut “demokratis” selalu berupa jaminan kursi di parlemen: kursi yang memang disediakan khusus untuk militer.
Di Majelis Rendah, 110 dari 330 kursi (30%) yang akan dipilih, diperuntukkan untuk militer. Di Majelis Tinggi, 56 dari 168 kursi (33%) yang akan dipilih diperuntukkan untuk militer.
Jadi, selain para jenderal militer dan purnawirawan jenderal militer yang maju dalam pemilu palsu sebagai kandidat USDP, militer juga akan menunjuk perwira tinggi militer untuk menduduki kursi yang telah mereka sisihkan.

by IUF Asia/Pacific | Sep 22, 2025 | Bahasa Indonesia, Defending Democracy, Human Rights
Agar pemilu yang dimulai pada 28 Desember 2025 terlihat nyata, junta militer Myanmar akan memastikan adanya partai-partai “oposisi” yang berpartisipasi.
Berdasarkan Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik yang dibentuk oleh pemerintahan militer pada Januari 2023, partai yang ingin berpartisipasi dalam pemilu nasional harus memiliki setidaknya 100.000 anggota dan berkantor di 110 dari 330 kabupaten/kota. Dengan semua partai politik pro-demokrasi yang telah dinyatakan ilegal dan dilarang sebagai organisasi “teroris”, bagaimana mungkin sebuah partai oposisi yang sesungguhnya dapat terbentuk?
Pembatasan ketat terhadap kebebasan yang diberlakukan oleh militer di kabupaten/kota yang diduduki dan serangan militer terhadap penduduk sipil di seluruh negeri membuat perekrutan 100.000 anggota dan pembukaan lebih dari 100 kantor secara terbuka menjadi mustahil. Hanya partai politik yang bekerja sama dengan militer yang dapat melakukan hal ini.
Untuk menciptakan kesan banyak partai politik yang ikut pemilu, Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik junta militer mengizinkan partai-partai daerah untuk mendaftar. Partai-partai ini dapat mengikuti pemilu lokal, tetapi tidak dapat mengikuti pemilu nasional. Partai-partai daerah ini harus memiliki setidaknya 1.000 anggota dan berkantor di lima kabupaten/kota.
Kemungkinan 40 partai daerah kini telah terdaftar, tetapi banyak yang belum memiliki kandidat dan kantor mereka hanyalah alamat di atas kertas. Sekali lagi, kolusi dengan militer adalah satu-satunya cara untuk terdaftar. Junta militer tampaknya yakin bahwa partai-partai politik boneka di tingkat daerah atau negara bagian ini akan membantu menciptakan kesan pemilu yang sesungguhnya.
